Industri kreatif, banyak orang yang sedah mengetahuinya namun tak sedikit pula yang belum mengetahuinya. Tetapi yang jelas sekarang industri kreatif sedang hangat-hangatnya diperbincangkan, bahkan industri kreatif sendiri sedang gencar-gencarnya dikembangkan oleh berbagai pihak baik swasta maupun pemerintah. Pemerintah sudah semakin menaruh perhatiannya terhadap industri ini, sedikitnya ada Departemen Perdagangan, Departemen Perindustrian, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Departemen Komunikasi dan Informasi, dan Departemen Tenaga Kerja. Hal tersebut membuktikan bahwa industri kreatif juga merupakan hal yang penting dalam memajukan negara ini.
Industri kreatif sendiri sebenarnya merupakan industri yang memang sudah lama digeluti oleh sebagian masyarakat Indonesia. Industri kreatif terdapat berbagai jenis ada industri jasa periklanan, industri batik, industri furniture, industri jasa arsitektur, industri perfilman, industri musik, dan lain-lain yang biasanya juga disebut dengan industri ekonomi kreatif. Yang mana industri kreatif ini telah banyak memberikan kontribusinya bagi negara. Industri ini sangat dekat dengan kebudayaan dan kesenian serta kekayaan intelektual yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, oleh sebab itu industri ini juga berperan penting dalam memperkenalkan negara kita di kancah internasional . Namun, seperti yang telah kita ketahui akhir-akhir ini banyak kebudayaan-kebudayaan kita telah diklaim milik negara lain, oleh sebab itu diperlukan inventarisasi produk-produk yang berbasis budaya yang diciptakan oleh anak bangsa dalam negeri. Produk-produk dalam negeri seperti kain ulos, batik, tenun ikat, rencong, songket, angklung, ukiran Jepara, ukiran Asmat, dan lain-lain. Industri ekonomi kreatif seperti kerajinan, periklanan, arsitektur, desain, desain fashion, film, musik, hiburan interaktif, seni pertunjukkan, perangkat lunak pun perlu perlindungan HAKI. Karena Produk ekonomi kreatif diperkirakan akan menjadi produk unggulan ekonomi dunia abad ke-21.
Pertumbuhan industri ekonomi kreatif sendiri menurut Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu untuk tahun 2006 cukup tinggi bahkan melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yaitu mencapai 7,3%. Mari Pangestu juga memperkirakan sumbangan ekonomi kreatif terhadap PDB sebesar 4,75%."Tiga sub kategori ekonomi kreatif yang terbesar adalah mode berbusana 30 persen, kerajinan 23 persen, dan periklanan 18 persen," ujarnya. Saat ini, industri ekonomi kreatif, termasuk industri produk berbasis budaya khas daerah, diperkirakan telah menyerap 3,7 juta tenaga kerja. Ini sama dengan 4,7 persen dari total penyerapan tenaga kerja serta memberikan kontribusi terhadap kinerja ekspor sekitar 7 persen.
Dari hal tersebut terbukti bahwa industri ekonomi kreatif telah banyak memberikan sumbangan yang cukup besar bagi negara ini. Keuntungan yang diperoleh dari dikembangkannya industri ini selain dari segi ekonomi namun juga dapat meningkatkan daya saing produk ekspor Indonesia di pasar dunia, dan juga dapat memberikan semangat bagi para produsen-produsen dalam industri ekonomi kreatif agar lebih meningkatkan kuantitas dan kualitasnya serta dengan dikembangkannya industri ini juga akan dapat melestarikan kebudayaan Indonesia itu sendiri.
Tidak sedikit anak muda yang bekecimpung dalam industri ini, seperti misalnya dalam perfilman, musik, fashion, iklan, dan lain sebagainya, berarti peran generasi muda disini juga sangat penting dalam membantu perkembangan industri ekonomi kreatif. Oleh karena itu, dengan dikembangkannya industri ini juga akan meningkatkan semangat generasi muda untuk turut serta dalam pembangunan negara. Jadi, yang terpenting dalam industri ini adalah keterlibatan dan perhatian dari semua pihak dengan serius agar dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
(data didapat dari Suara Karya Online dan blog khusus tentang Industri Kreatif)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar